Jumat, 07 Desember 2012

Aplikasi Kamus Android(database dari SDCARD)

  Assalamu'alaikum Wr Wb
  Ane Lutfie dari kampus Universitas Gundarama,ane mao sharing aplikasi Penulisan Ilmiah(PI) ane sesuai nazar ane waktu itu(waktu ngerjain PI), Sebenernye si dulu niatnya bikin tutorialnye,tapi berhubung udah lama juga ga megang Eclipse n coba bikin aplikasi Android lagi jadi rada lupa juga...You Know lah namanya udah berbulan-bulan bener-bener ga pernah ngeklik Eclipse lagi.
So..
Ane share aja lansung aplikasinye(source code) lansung dah, biar agan-agan dah yang oprek..
tinggal Sedot gan disini ane pake ADT 17.0.0.0 ama SDK r10 yang buat windows
  Jadi buat agan agan yang lagi cari sintaks atau sampel aplikasi android semacem ini mungkin aplikasi ane bisa ngebantu buat referensi,ini aplikasi kamus sintaks yang menggunakan database yang disimpen di SDCARD HP dan HPnye Android minimal GingerBread yang Stock Room(ga Customm Room). Disitu juga ane kasih sebagian dari penulisan PI ane yang mungkin bisa jadi panduan codingnya. Kalo ada yang mao ditanyain komen aje ye,kalo ane bisa pasti ane bantu.
 Ane bener-bener minta maap ga bisa bikin tutornye,soalnye selain udah lupa ini juga lagi banyak tugas kuliah n persiapan skripsi tapi ane juga ngeri pas inget masih utang janji mao upload hhe.
Okeh gitu aja dah...
Terima Kasih

Minggu, 21 Oktober 2012

Contoh Kasus Cyber Crime

Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” ( port scanning ) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan
( inconvenience ) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.

Contoh kasus di Indonesia

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung. 

Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan? Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
Refferensi By:
www.keamananinternet.tripod.com
Kelompok :
1.Achmad Lutfi P
2.Muhammad Rifki H
3.Muhammad Arief S
4.Wahyu Andhika
5.Yonando Wibowo

Sabtu, 06 Oktober 2012

E - COMMERCE

  •  DEFINISI
   E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
   Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
  E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
  •  PERBEDAAN DENGAN BISNIS LAINNYA
  1. E-business lebih luas dalam lingkup dan  e-commerce hanya merupakan satu aspek atau satu bagian dari e-business
  2.   E-commerce hanya mencakup transaksi bisnis seperti membeli dan menjual barang dan jasa melalui internet 
  3. E-commerce pada prinsipnya melibatkan perdagangan uang sedangkan dalam e-business, transaksi uang tidak diperlukan. 
  4. E-business melibatkan pemasaran, perancangan produk, evaluasi layanan konsumen, dll. 
  • KEAMANAN 
  Beragam kasus-kasus yang muncul berkaitan dengan pelaksanaan transaksi terutama faktor keamanan dalam e-commerce ini tentu sangat riskan bagi para pihak terutama konsumen. Padahal jaminan keamanan transaksi e-commerce sangat diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen. Apabila hal tersebut terabaikan maka bisa dipastikan akan terjadi pergeseran efektivitas transaksi e-commerce dari falsafah efisiensi menuju arah ketidakpastian yang akan menghambat upaya pengembangan pranata ecommerce.
   Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer yang bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com.
  Yang menandakan suatu e-commerce web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE, tanda yang muncul adalah tanda gembok terkunci di pojok kanan status bar. Jika tanda-tanda tersebut muncul, berarti Anda sedang ter-connect pada server yang aman.
  • PRODUK 
    Produk yang diperjual belikan pada E-Commerce ini sudah banyak sekali,mulai dari perangkat elektronik, binatang peliharaan, obat-obatan maupun rumah ataupun tanah, hampir semua barang yang bisa dijual belikan dapat dipasarkan dengan melalui pemasaran Elektronik ini.